Berikut kami sajikan contoh makalah ihwal lingkungan hidup dengan judul: “Mengenal Lingkungan Hidup, Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Upaya Melestarikannya”. Dengan asa sanggup dijadikan contoh untuk menciptakan makalah gres yang ludang keringh baik khususnya untuk tema yang serupa dan sanggup membantu menuntaskan kiprah dari guru atau dosen.
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Lazimnya insan bergantung pada bagaimana keadaan lingkungan di sekitarnya yaitu sumber daya alam yang sanggup menunjang kehidupan sehari-hari. Sumber daya alam tersebut yang utama bagi insan ialah tanah, air, dan udara. Tanah merupakan tempat insan untuk melaksanakan banyak sekali kegiatan. Air sangat diharapkan oleh insan sebagai komponen badan insan yang terbesar. Untuk menjaga keseimbangan, air sangat dibutuhkan dengan jumlah yang cukup banyak dan mempunyai kualitas yang baik. Selain itu, udara merupakan sumber oksigen yang alami bagi pernafasan manusia. Lingkungan yang sehat akan terwujud apabila insan dan lingkungannya dalam kondisi yang baik. Lingkungan hidup di Indonesia perlu ditangani disebabkan adanya sejumlah faktor yang mempengaruhinya, salah satunya yaitu mengenai keadaan lingkungan hidup ibarat kemerosotan atau degradasi yang terjadi di banyak sekali daerah. Komponen lingkungan hidup secara garis besar terbagi tiga kelompok, yaitu kelompok biotik (flora dan fauna darat dan air), kelompok abiotik (sawah, air dan udara) dan kelompok kultur (ekonomi, sosial, budaya dan kesehatan masyarakat).
B. Rumusan Masalah
- Apa definisi lingkungan hidup?
- Apa saja unsur-unsur lingkungan hidup?
- Mengapa lingkungan hidup sangat urgen bagi kehidupan manusia?
- Apa bentuk-bentuk kerusakan lingkungan hidup dan penyebabnya?
- Bagaimana upaya melestarikan lingkungan hidup?
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan yang ingin dicapai dari makalah ini ialah :
- Mengetahui definisi lingkungan hidup.
- Mengetahui unsur-unsur lingkungan hidup.
- Memahami urgensi lingkungan bagi kehidupan manusia.
- Mengetahui bentuk-bentuk kerusakan lingkungan dan penyebabnya.
- Mengetahui upaya pelestarian Lingkungan Hidup.
A. Definisi Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup menjadi pecahan mutlak dalam kehidupan manusia. Dengan kata lain, lingkungan hidup tidak terlepas dari kehidupan manusia. Istilah lingkungan hidup yang dalam bahasa Inggris disebut environment, dalam bahasa Belanda disebut Millieu, sedangkan dalam bahasa Perancis disebut dengan I'environment.
Berikut ini ialah pengertian lingkungan hidup berdasarkan para pakar:
1. S.J MCNAUGHTON & LARRY L. WOLF
Lingkungan hidup didefinisikan sebagai tiruana faktor ekstrenal yang bersifat biologis dan fisika yang pribadi mempengarui kehidupan, pertumbuhan, perkembangan dan reproduksi organism
2. PROF DR. IR. OTTO SOEMARWOTO
Lingkungan hidup merupakan jumlah tiruana benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tpeduli yang mensugesti kehidupan kita
3. PROF. DR. ST. MUNADJAT DANUSAPUTRO, SH
Pengertian lingkungan hidup ialah tiruana benda dan kondisi, termasuk di dalamnya insan dan tingkah perbuatannya, yang terdapat dalam ruang tempat insan berada dan mensugesti hidup serta kesejahteraan insan dan jasad hidup lainnya.
3. MICHAEL ALLABY
Lingkungan hidup didefinisikan sebagai: the physical, chemical and biotic condition surrounding and organism atau kondisi yang meliputi fisik, kimia dan biotic termasuk organisme.
6. JONNY PURBA
Lingkungan hidup merupakan wilayah yang merupakan tempat berlangsungnya majemuk interaksi sosial antara banyak sekali kelompok beserta pranatanya dengan simbol dan skor
5. SRI HAYATI
Lingkungan hidup ialah kesatuan ruang dengan tiruana benda dan keadaan mahluk hidup. termasuk di dalamnya insan dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan insan serta mahluk hidup lainnya
7. Pengertian lingkungan hidup berdasarkan Undang Undang No. 23 Tahun 1997
Lingkungan hidup ialah kesatuan ruang dengan tiruana benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk insan dan perilakunya, yang mensugesti kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan insan serta makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang ber-Wawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya.
B. Unsur-unsur Lingkungan Hidup
Istilah lingkungan hidup sering dipakai untuk menyebutkan segala sesuatu yang kuat terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup ialah kesatuan ruang dengan tiruana benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya insan dan perilakunya serta makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur lingkungan hidup terbagi tiga, yaitu:
- Unsur Hayati (Biotik); yakni unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, ibarat manusia, fauna, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, sehingga lingkungan hayatinya didominasi tumbuhan. Tetapi bila berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang lebih banyak didominasi ialah teman-teman atau sesama manusia.
- Unsur Sosial Budaya; yakni lingkungan sosial dan budaya yang dibentuk insan yang merupakan sistem skor, gagasan, dan keyakinan dalam sikap sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat sanggup mencapai keteraturan berkat adanya sistem skor dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
- Unsur Fisik (Abiotik); yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, ibarat tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi bila air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi petaka kekeringan, banyak fauna dan tumbuhan mati, perubahan demam isu yang tidak teratur, munculnya banyak sekali penyakit, dll.
1. Urgensi Lingkungan sebagai tempat tinggal
Tiap-tiap makhluk hidup akan bertempat tinggal di dalam lingkungan tempat mereka berada. Makhluk hidup akan selalu berkelompok dengan jenisnya masing-masing. Dalam hal ini makhluk hidup dalam lingkungan ada yang hidup sebagai individu, populasi, komunitas atau ekosistem tertentu.
2. Urgensi Lingkungan sebagai tempat mencari makan.
Keseimbangan lingkungan atau ekosistem akan terjadi bila rantai makanan, jaring makanan, dan piramida kuliner tepat. Hakekatnya tiap komponen dalam lingkunga hidup sanggup dikatakan sebagai “ satu untuk yang lain’. Contoh rumput dimakan rusa dan rusa dimakan harimau dan seterusnya.
3. Urgensi Lingkungan sebagai Tempat Berlangsungnya Aktivitas
Kehidupan insan diwarnai oleh banyak sekali kegiatan yang bertujuan memenuhi kebutuhan bagi hidupnya. Sehubungan dengan itulah terjalin interaksi sosial yang menawarkan ketergantungan antar sesama manusia. Melalui proses interaksi sosial insan bisa mencapai kesejahteraan bagi hidupnya.
4. Urgensi Lingkungan sebagai Wahana/Tempat bagi Kelanjutan
Kejadian tumpahnya minyak mentah di bahari lepas akhir kebocoran
kapal tanker, merupakan salah satu diberita jelek bagi pola kehidupan di laut. Demikian pula kasus kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatra yang membawa akhir tercemarnya udara dan ancaman bagi kelangsungan hidup masyarakat di sekitarnya. Keadaan tersebut menawarkan bahwa kelangsungan hidup seluruh organisme di bumi ini sangat tergantung pada kondisi lingkungannya.
D. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup dan Faktor Penyebabnya
Lingkungan hidup mempunyai keterbatasan, baik dalam hal kualitas maupun kuantitasnya. Dengan kata lain, lingkungan hidup sanggup mengalami penurunan kualitas dan penurunan kuantitas. Penurunan kualitas dan kuantitas lingkungan ini menimbulkan kondisi lingkungan kurang atau tidak sanggup berfungsi lagi untuk mendukung kehidupan makhluk hidup yang ada di dalamnya. Kerusakan lingkungan hidup sanggup disebabkan oleh beberapa faktor. Berdasarkan penyebabnya, kerusakan lingkungan sanggup dikarenakan proses alam dan lantaran kegiatan manusia.
1. Kerusakan Lingkungan Akibat Proses Alam
- Letusan Gunung Api; menyemburkan lava, lahar, material-material padat banyak sekali bentuk dan ukuran, uap gerah, serta debu-debu vulkanis disertai dengan adanya gempa bumi lokal yang disebut dengan gempa vulkanik. Aliran lava dan uap gerah sanggup mematikan tiruana bentuk kehidupan yang dilaluinya, sedangkan fatwa lahar hambar sanggup menghanyutkan lapisan permukaan tanah dan menimbulkan longsor lahan. Uap sulfur yang keluar dari pori-pori tanah sanggup mencemari tanah dan air lantaran sanggup meningkatkan kadar asam air dan tanah. Debu-debu vulkanis sangat berbahaya bila terhirup oleh makhluk hidup (khususnya insan dan fauna), lantaran mengandung kadar silika (Si) yang sangat tinggi, sedangkan yang melekat di dedaunan tidak sanggup hilang dengan sendirinya. Tumbuhan pada kondisi ini tidak sanggup berfotosintesis dan lambat laun akan mati. Perlu waktu bertahun-tahun untuk sanggup kembali normal. Namun demikian, sesudah kembali normal, daerah tersebut akan menjadi daerah yang rindang lantaran mengalami proses peremajaan tanah.
- Gempa Bumi; makin besar kekuatan gempa kerusakan yang ditimbulkannya semakin parah di muka bumi. Gempa bumi menimbulkan bangunan-bangunan retak atau hancur, struktur batuan rusak, aliran-aliran sungai bawah tanah terputus, jaringan pipa dan terusan bawah tanah rusak, dan lain-lain. Jika kekuatan gempa bumi melanda lautan, maka akan menimbulkan tsunami, yaitu arus gelombang pasang air bahari yang menghempas daratan dengan kecepatan yang sangat tinggi.
- Banjir; merupakan tanda-tanda alam murni bila kondisi alam memang mempengaruhinya, contohnya hujan terus menerus terjadi di daerah basin, dataran rendah, atau di lembah-lembah sungai. Banjir sanggup lantaran ulah manusia, ibarat penggundulan hutan di tempat resapan, timbunan sampah yang menyumbat fatwa air, ataupun lantaran rusaknya dam atau pintu pengendali fatwa air. Kerugian yang ditimbulkan akhir banjir, antara lain, hilangnya lapisan permukaan tanah yang rindang lantaran tererosi fatwa air, rusaknya tanaman, dan rusaknya banyak sekali bangunan hasil budidaya manusia. Bencana banjir merupakan salah satu petaka alam yang hampir setiap demam isu penghujan melanda di beberapa wilayah di Indonesia.
- Tanah Longsor; sanggup terjadi akhir proses alam ataupun lantaran akhir kecerobohan manusia. Bencana alam ini sanggup merusak struktur tanah, merusak lahan pertanian, pemukiman, sarana dan prasarana penduduk serta banyak sekali bangunan lainnya. Peristiwa tanah longsor pada umumnya melanda beberapa wilayah Indonesia yang mempunyai topografi agak miring atau berlereng curam.
- Kemarau Panjang; penyimpangan iklim yang terjadi di suatu daerah sehingga demam isu kemarau terjadi ludang keringh usang dari biasanya. Bencana ini menimbulkan banyak kerugian, ibarat mengeringnya sungai dan sumber-sumber air, munculnya titik-titik api penyebab kebakaran hutan, dan menggagalkan banyak sekali upaya pertanian yang diusahakan penduduk.
- Badai atau Angin Topan ; Bencana alam ini pada umumnya merusakkan banyak sekali tumbuhan, memorakporandakan banyak sekali bangunan, sarana infrastruktur dan sanggup membahayakan penerbangan. Badai atau angin angin kencang sering melanda beberapa daerah tropis di dunia termasuk Indonesia. Beberapa daerah di Indonesia pernah dilanda tanda-tanda alam ini. Salah satu contoh ialah angin angin kencang yang melanda beberapa daerah di Yogyakarta dan Jawa Tengah.
a. Pencemaran Lingkungan
Pencemaran disebut juga dengan polusi, terjadi lantaran masuknya bahan-bahan pencemar (polutan) yang sanggup mengganggu keseimbangan lingkungan. Bahan-bahan pencemar tersebut pada umumnya merupakan akhir samping dari kegiatan insan dalam pembangunan. Berdasarkan jenisnya, pencemaran sanggup dibagi menjadi empat, yaitu :
- Pencemaran Udara; ditimbulkan oleh ulah insan antara lain, disebabkan oleh asap sisa hasil pembakaran, khususnya materi bakar fosil (minyak dan kerikil bara) yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor, mesin-mesin pabrik, dan mesin-mesin pesawat terbang atau roket. Dampak yang ditimbulkan dari pencemaran udara, antara lain, berkurangnya kadar oksigen (O2) di udara, menipisnya lapisan ozon (O3), dan bila bersenyawa dengan air hujan akan menimbulkan hujan asam yang sanggup merusak dan mencemari air, tanah, atau tumbuhan. Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran udara, antara lain: Terganggunya kesehatan manusia, contohnya batuk, bronkhitis, emfisema, dan penyakit pernapasan lainnya, rusaknya bangunan lantaran pelapukan, korosi pada logam, dan memudarnya warna cat, terganggunya pertumbuhan tanaman, contohnya menguningnya daun atau kerdilnya tumbuhan akhir konsentrasi gas SO2 yang tinggi di udara, adanya insiden akhir rumah beling yang sanggup menaikkan suhu udara secara global serta sanggup mengubah pola iklim bumi dan mencairkan es di kutub dan terjadinya hujan asam yang disebabkan oleh pencemaran oksida nitrogen.
- Pencemaran Tanah; disebabkan lantaran sampah plastik ataupun sampah anorganik lain yang tidak sanggup diuraikan di dalam tanah. Pencemaran tanah juga sanggup disebabkan oleh penggunaan pupuk atau obat-obatan kimia yang dipakai secara berludang keringhan dalam pertanian, sehingga tanah keludang keringhan zat-zat tertentu yang justru sanggup menjadi racun bagi tanaman. Dampak rusaknya ekosistem tanah ialah semakin berkurangnya tingkat kerindangan tanah sehingga lambat laun tanah tersebut akan menjadi tanah kritis yang tidak sanggup diolah atau dimanfaatkan.
- Pencemaran Air; terjadi lantaran masuknya zat-zat polutan yang tidak sanggup diuraikan dalam air, ibarat deterjen, pestisida, minyak, dan banyak sekali materi kimia lainnya, selain itu, tersumbatnya fatwa sungai oleh tumpukan sampah juga sanggup menimbulkan polusi atau pencemaran. Dampak yang ditimbulkan dari pencemaran air ialah rusaknya ekosistem perairan, ibarat sungai, danau atau waduk, tercemarnya air tanah, air permukaan, dan air laut. Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran air antara lain : Terganggunya kehidupan organisme air lantaran berkurangnya kandungan oksigen, Terjadinya ledakan populasi ganggang dan tumbuhan air (eutrofikasi), Pendangkalan dasar perairan, Punahnya biota air, misal ikan, yuyu, udang, dan serangga air, Munculnya banjir akhir got tersumbat sampah, dan menjalarnya wabah muntaber.
- Pencemaran Suara; menimbulkan akhir psikologis dan kesehatan bagi manusia, antara lain, meningkatkan detak jantung, penurunan telinga lantaran kudang keringsingan (noise induced hearing damaged), susah tidur, meningkatkan tekanan darah, dan sanggup menimbulkan frustasi. Pencemaran bunyi ialah tingkat kudang keringsingan yang mempunyai kekuatan > 80 desibel. Pencemaran bunyi sanggup ditimbulkan dari bunyi kendaraan bermotor, mesin-mesin pabrik, mesin kereta api, mesin jet pesawat, dan instrumen musik.
Degradasi lahan merupakan bentuk kerusakan lingkungan akhir pemanfaatan lingkungan oleh insan yang tidak peduli dengan keseimbangan lingkungan. Bentuk degradasi lahan seperti:
- Lahan kritis. Terjadi lantaran praktik ladang berpindah ataupun lantaran eksploitasi penambangan yang besar-besaran.
- Kerusakan ekosistem laut. Terjadi lantaran eksploitasi hasil-hasil bahari secara besar-besaran, contohnya menangkap ikan dengan memakai jala pukat, penggunaan bom, atau memakai racun untuk menangkap ikan atau terumbu karang. Rusaknya terumbu karang berarti rusaknya habitat ikan, sehingga kekayaan ikan dan fauna bahari lain di suatu daerah sanggup berkurang bahkan punah.
- Kerusakan hutan. Terjadi umumnya lantaran ulah insan ibarat penebangan liar, kebakaran hutan, dan praktik peladangan berpindah. Kerugian yang ditimbulkannya contohnya punahnya habitat fauna dan tumbuhan, keringnya mata air, serta sanggup menimbulkan ancaman tanah longsor dan banjir.
Upaya melestarikan lingkungan hidup merupakan tanggung balasan kita sebagai manusia. Dalam hal ini, perjuangan pelestarian lingkungan hidup tidak hanya merupakan tanggung balasan pemerintah saja, namun menjadi tanggung balasan bersama antara pemerintah dan masyarakat. Pada pengaplikasiannya, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kudang keringjakan yang sanggup dipakai sebagai payung aturan bagi pegawapemerintah pemerintah dan masyarakat dalam bertindak untuk melestarikan lingkungan hidup. Beberapa upaya melalui kudang keringjakan pemerintah untuk pelestarian lingkungan antara lain:
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 ihwal Ketentuan- Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
- Surat Keputusan Menteri Perindustrian No. 148/11/SK/4/1985 ihwal Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan Industri.
- Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986 ihwal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
- Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) pada tahun 1991.
- Mengolah tanah sesuai kondisi dan kemampuan lahan, serta mengatur sistem irigasi atau drainase sehingga fatwa air tidak tergenang.
- Memdiberikan perlakuan khusus kepada limbah, ibarat diolah terludang keringh lampau sebelum dimembuang, semoga tidak mencemari lingkungan.
- Melakukan reboisasi pada lahan-lahan yang kritis, tandus dan gundul, serta melaksanakan sistem babat pilih atau babat tanam semoga kelestarian hutan, sumber air tempat pesisir/pantai, dan fauna yang ada di dalamnya sanggup terjaga.
- Menciptakan dan memakai barang-barang hasil industri yang ramah lingkungan.
- Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap sikap para pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) semoga tidak mengeksploitasi hutan secara besar-besaran.
- Menghemat penggunaan listrik, air, dan BBM
- Menghemat penggunaan kertas dan pensil
- Memmembuang sampah pada tempatnya
- Memanfaatkan barang-barang hasil daur ulang,
- Menanam dan merawat pohon di sekitar lingkungan.
A. Kesimpulan
Lingkungan hidup sebagai pecahan yang mutlak dari kehidupan insan mempunyai tiga unsur penting yaitu Unsur hayati (biotik), Unsur Sosial budaya, dan Unsur Fisik (abiotik). Urgensi lingkungan hidup bagi kehidupan insan sanggup sebagai tempat tinggal, tempat mencari makan, tempat beraktivitas dan sebagai tempat hiburan. Tetapi tiruananya itu tidak sanggup di lakukan bila lingkungan itu rusak, baik faktor dari alam maupun faktor dari insan sendiri. Untuk itu kita harus melaksanakan banyak sekali upaya semoga lingkungan kita membersihkan dan layak di tpeduli.
B. Saran
Diharapkan kiprah serta banyak sekali pihak untuk melestarikan lingkungan sekitar, semoga kita sanggup mempunyai lingkungan yang membersihkan dan layak untuk di tpeduli.
Demikian contoh makalah ihwal lingkungan hidup, di posting selanjutnya kami berupaya menyajikan contoh-contoh lain dengan tema yang ludang keringh variatif. Semoga mempunyai kegunaan bagi para pembaca setia blog tipsserbaserbi.
Advertisement