'/> Pengertian Saham Dan Obligasi Berdasarkan Para Ahli

Info Populer 2022

Pengertian Saham Dan Obligasi Berdasarkan Para Ahli

Pengertian Saham Dan Obligasi Berdasarkan Para Ahli
Pengertian Saham Dan Obligasi Berdasarkan Para Ahli


Pengertian Saham dan Obligasi Menurut Para Ahli - Saham ialah surat berharga yang memperlihatkan kepemilikan perusahaan sehingga pemegang saham mempunyai hak klaim atas dividen atau distribusi lain yang dilakukan perusahaan kepada pemegang sahamnya, termasuk hak klaim atas aset perusahaan, dengan prioritas sesudah hak klaim pemegang surat berharga lain dipenuhi kalau terjadi likuiditas.


Saham (sekuritas) merupakan secarik kertas yang memperlihatkan hak pemodal (pihak yang mempunyai kertas tersebut) untuk memperoleh bab dari prospek atau kekayaan organisasi yang menerbitkan sekuritas tersebut dan banyak sekali kondisi yang memungkinkan pemodal tersebut menjalankan haknya (Husnan, 2002).


Saham sanggup pula didefinisikan sebagai surat bukti bahwa kepemilikan atas aset-aset perusahaan yang menerbitkan saham (Tandelilin, 2001).


Dapat disimpulkan pengertian saham ialah surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT), dimana saham tersebut menyatakan bahwa pemilik saham tersebut ialah juga pemilik sebagian dari perusahaan tersebut.


Jenis- jenis Saham


Berdasarkan cara pengalihannya, saham intinya sanggup dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:


1.  Saham atas unjuk (bearer stock)


Di atas akta saham ini tidak dituliskan nama  pemiliknya. Dengan pemilikan atas saham atas unjuk, seorang pemilik sangat memperringan dan sepele untuk mengalihkan atau memindahkannya kepada orang lain lantaran sifatnya menyerupai dengan uang. Pemilik saham atas unjuk ini harus berhati-hati membawa dan menyimpannya, lantaran kalau saham tersebut hilang, maka pemilik tidak sanggup meminta gantinya.


2. Saham atas nama (registered stock)


Di atas akta saham dituliskan nama pemiliknya. Cara peralihan dengan dokumen peralihan dan kemudian nama pemiliknya dicatat dengan buku perusahaan yang khusus memuat daftar nama pemegang saham. Jika saham tersebut hilang, pemilik sanggup meminta gantinya.


Saham berdasarkan manfaat yang diperoleh oleh pemilik, dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:


1.  Saham biasa 


Saham biasa merupakan sumber keuangan utama yang harus ada pada suatu perusahaan publik dan merupakan surat berharga yang paling umum dan lebih banyak didominasi diperdagangkan di Bursa Efek. Bodie et al. (2002:97), menjelaskan pengertian saham biasa ialah “kepemilikan atas hak sekuritas oleh pemili k modal perusahaan akan diumumkan kepada masyarakat.” Pemilik berhak memilih apakah akan mendapatkan dividen atau menduduki posisi di dalam perusahaan.


2. Saham preferen


Saham preferen mempunyai hak untuk diberlalu dan silamkan dalam pembagian keuntungan dan sisa aset dalam li kuidasi dibandingkan dengan saham biasa. Perbedaannya dengan saham biasa ialah saham preferen yang mempunyai dividen yang tetap, namun menyerupai halnya saham, saham preferen tidak mempunyai tanggal jatuh tempo.


Saham preferen merupakan saham yang mempunyai karakteristik adonan antara obligasi dan saham biasa, lantaran bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga dan obligasi), tetapi juga bisa mendatangkan hasil yang dikehendaki investor (Fakhrudin, 2001). 


Keuntungan Pembelian Saham


Ekspektasi atau motivasi setiap investor ialah mendapatkan keuntungan dari transaksi investasi yang mereka lakukan. Bermain saham mempunyai potensi keuntungan dalam dua hal, yaitu pembagian dividen dan kenaikan harga saham (capital gain ). 


Dividen merupakan keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada tiruana pemegang saham. Biasanya dilakukan satu tahun sekali. Bentuk dari dividen itu sendiri, bisa berupa uang tunai ataupun bentuk penambahan saham. Sedangkan capital gain , didapat berdasarkan selisih harga jual saham deng an harga beli. Dimana keuntungan didapat bila harga jual saham ludang kecepeh tinggi dari harga beli saham.


Risiko Kepemilikan Saham


Menurut Darmadji dan Fakhruddin (2006:13), ada beberapa risiko yang dihadapi pemodal dengan kepemilikan sahamnya, yaitu tidak menerima dividen dan mengalami  capital loss .


1.  Tidak menerima dividen


Perusahaan akan membagikan dividen kalau operasinya menghasilkan keuntungan. Oleh lantaran itu, perusahaan tidak sanggup membagikan dividen kalau mengalami kerugian. Dengan demikian, potensi ditentukan oleh kinerja perusahaan tersebut.


2.   Capital loss 


Dalam kegiatan perdagangan saham, investor tidak selalu mendapatkan capital gain  atau keuntungan atas saham yang dijualnya. Ada kalanya investor harus menjual saham dengan harga jual ludang kecepeh rendah dari harga beli saham, terkadang untuk menghindari potensi kerugian yang semakin besar seiring terus menurunnya harga saham, maka seorang investor rela menjual sahamnya dengan harga rendah. Istilah ini dikenal dengan istilah penghentian kerugian (cut loss). 


Disamping risiko di atas, seorang pemegang saham juga masih dihadapkan dengan potensi risiko lainnya, yaitu:


1. Perusahaan gulung tikar atau dilikuidasi


Sesuai dengan peraturan pencatatan saham di Bursa Efek, kalau sebuah perusahaan gulung tikar atau dilikuidasi, maka otomatis saham perusahaan tersebut akan dikeluarkan dari bursa atau di- delist.

Dalam kondisi perusahaan dilikuidasi, maka pemegang saham akan menikut mencicipi posisi ludang kecepeh rendah dibanding kreditor atau pemegang saham obligasi dalam pelunasan kewajiban perusahaan. Artinya, sesudah tiruana aset perusahaan tersebut dijual, terludang kecepeh berlalu dan silam akan dibagikan kepada para kreditor atau pemegang obligasi,  dan kalau masih terdapat sisa, gres dibagikan kepada para pemegang saham.


2)   Saham di-delist dari bursa


Risko lain yang dihadapi oleh para pemodal ialah kalau saham perusahaan di - delist dari bursa umumnya ialah lantaran kinerja yang jelek contohnya dalam kurun  waktu tertentu tidak pernah diperdagangkan, mengalami kerugian beberapa tahun, tidak membagikan dividen secara berturut- turut  selama beberapa tahun, dan banyak sekali kondisi lainnya sesuai dengan peraturan pencatatan dampak dan imbas di bursa.


3)   Saham tidak boleh sementara (suspensi)


Disamping dua risiko di atas, risiko lain yang juga “mengganggu” para investor untuk melaksanakan aktivitasnya ialah kalau suatu saham di-suspend  atau tidak boleh perdagangannya oleh otoritas Bursa Efek, yang menjadikan investor tidak sanggup menjual sahamnya hingga suspensi tersebut dicabut. Suspensi biasanya berlangsung dalam waktu singkat, contohnya satu sesi perdagangan, dua sesi perdagangan, namun sanggup pula berlangsung dalam kurun waktu beberapa hari perdagangan. Hal tersebut dilakukan otoritas bursa kalau suatu saham mengalami lonjakan harga yang luar biasa, dipailitkan oleh kreditornya, atau banyak sekali kondisi lain yang mengharuskan otoritas bursa menghentikan perdagangan saham tersebut untuk sementara hingga perusahaan yang bersangkutan memmemberikankan gosip yang belum terperinci tersebut sehingga tidak menjadi ajang spekulasi. Jika telah didapatkan suatu gosip yang jelas, maka suspensi atas saham tersebut sanggup dicabut oleh bursa dan saham sanggup diperdagangkan kembali menyerupai tiruanla.


Pengertian Obligasi dan Penjelasannya


Instrumen obligasi merupakan bab dari instrumen investasi berpendapatan tetap ( fixed income secirities). Obligasi termasuk dalam kelompok investasi berpendapatan tetap, lantaran jenis pendapatan keuntungan yang dimemberikankan pada investor obligasi didasarkan pada tingkat suku bunga yang telag ditentukan sebelumnya berdasarkan perhitungan tertentu. Tingkat pendapatan tersebut bisa berbentuk tingkat suku bunga tetap (fixed rate) dan tingkat suku bunga mengambang (variabel rate)


Secara umum obligasi merupakan produk pengembangan dari surat utang jangka panjang. Prinsip utama jangka panjang sanggup dicerminkan dari karakteristik atau struktur yang menempel pada sebuah obligasi. Pihak penerbit obligasi intinya melaksanakan sumbangan kepada pembeli obligasi yang diterbitkannya. Pendapatan yang didapat oleh investor obligasi tersebut berbentuk tingkat suku bunga atau kupon. Selain hukum tersebut telah diatur pula perjanjian untuk melindungi kepentinganpenerbit dan kepentingan investor obligasi tersebut (Rahardjo, 2003 : 8)


Fakhrudin & Hadianto (2001 :15), pengertian obligasi ialah surat berharga atau akta yang yang memberikansi kontrak antara pemmemberikan sumbangan (dalam hal ini investor) dengan yangdimemberikan sumbangan (issuer). Kaprikornus surat obligasi ialah selembar kertas yang menyatakan bahwa pemilik kertas tersebut memmemberikankan sumbangan kepada perusahaan yang menerbitkan surat obligasi.


Secara umum obligasi sanggup diartikan sebagai surat berharga yang memberikansi pernyataan berhutang sejumlah uang tertentu dalam jangka waktu tertentu dari pihak yang menerbitkan obligasi kepada pihak yang membeli obligasi. Atas hutang tersebut, penerbit obligasi akan membayar hutang secara periodik hingga selesai masa jatuh tempo obligasi. Bunga obligasi ini ludang kecepeh dikenal dengan istilah kupon bunga yang sifatnya tetap dan besarnya telah ditentukan diawal.


Jenis Obligasi

Jenis obligasi sanggup di bagi menjadi empat, yaitu :

  1. Jenis obligasi sederhana ialah obligasi yang mengatakan bunga (coupon) tetap selama jangka waktu obligasi tersebut.
  2. Jenis obligasi yang mengatakan suku bunga mengambang (floating rate). Biasanya ditawarkan sebesar persentase tertentu diatas suku bunga dibungakan.
  3. Jenis obligasi dengan tingkat bunga nol (zero cuopon bonds). Obligasi yang dijual dengan diskon pada awal periode dan kemudian dilunasi penuh sesuai dengan evaluasi nominal pada selesai periode.
  4. Jenis obligasi yang bisa diubah menjadi saham. Obligasi ini disebut sebagai obligasi konversi (Husnan, 1994)
Perbedaan Obligasi dengan Saham


Obligasi dengan saham mempunyai perbedaan dalam beberapa hal, yaitu jenis aktiva, resiko aktiva, siklus bisnis, term dan kondisinya, serta aspek legalnya. Dibawah ini tabel yang menjelaskan secara rinci mengenai perbedaan keduanya.

 
Pengertian Saham dan Obligasi Menurut Para Ahli Pengertian Saham dan Obligasi Menurut Para Ahli



Demikian pengertian saham dan obligasi berdasarkan para sangat menguasai serta perbedaan antara keduanya. Semoga para pembaca sanggup memahami dan membedakannya dengan baik. 

Advertisement

Iklan Sidebar