Sebelum menguraikan arti alinea kedua pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, kami sajikan kembali teks orisinil alinea kedua yang berbunyi:
Dan usaha pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada ketika yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Alinea kedua menunjukkan ketepatan dan ketajaman peskoran bangsa Indonesia
- Bahwa usaha bangsa Indonesia telah mencapai tingkat yang menentukan.
- Bahwa momentum yang telah dicapai harus dimanfaatkan untuk menyatakan kemerdekaan.
- Kemerdekaan harus diisi dengan mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
arti alinea pertama, ketiga, dan keempat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Advertisement